peraturan:0tkbpera:33cf42b38bbcf1dd6ba6b0f0cd005328
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
15 Agustus 2002
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S - 835/PJ.52/2002
TENTANG
PERMOHONAN PENJELASAN PPN TIDAK DIPUNGUT
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan surat Saudara Nomor : ............. tanggal 5 Maret 2002 hal sebagaimana tersebut pada pokok
surat, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Dalam surat tersebut secara garis besar dijelaskan bahwa :
1.1. PT. IS adalah produsen bahan pengemasan yang dijual kepada pembeli yang berada di
Kawasan Berikat. Oleh pembeli bahan tersebut digunakan untuk membungkus hasil
produksinya yang akan diekspor ke luar negeri.
1.2. Sehubungan dengan hal tersebut Saudara menanyakan apakah atas penjualan kepada
pembeli yang berada di Kawasan Berikat tersebut terutang PPN karena Saudara mendapat
penjelasan dari Kantor Wilayah V Jakarta Raya II, melalui surat Nomor :
S-642/WPJ.05/BD.0401/2002 tanggal 27 Pebruari 2002, bahwa atas penyerahan tersebut
terutang PPN.
2. Berdasarkan Pasal 14 huruf d Keputusan Menteri Keuangan Nomor 291/KMK.05/1997 tentang
Kawasan Berikat sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor
349/KMK.01/1999, diatur bahwa atas pemasukan Barang Kena Pajak dari Daerah Pabean Indonesia
Lainnya (DPIL) ke Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) untuk diolah lebih lanjut, tidak dipungut
PPN dan PPn BM.
3. Berdasarkan ketentuan tersebut pada butir 2 di atas, dengan ini ditegaskan bahwa sepanjang bahan
pengemas tersebut tidak diolah lebih lanjut oleh pembeli di Kawasan Berikat untuk merubah bahan
baku atau barang yang akan diproduksi, maka atas penyerahan bahan pengemas tersebut tetap
terutang Pajak Pertambahan Nilai.
Demikian untuk dimaklumi.
A.n Direktur Jenderal Pajak
Direktur PPN dan PTLL,
ttd
I Made Gde Erata
NIP. 060044249
Tembusan :
1. Direktur Jenderal Pajak;
2. Direktur Peraturan Perpajakan;
3. Kepala Kanwil V DJP Jaya II.
peraturan/0tkbpera/33cf42b38bbcf1dd6ba6b0f0cd005328.txt · Last modified: by 127.0.0.1