peraturan:0tkbpera:2c8ed8587468aec2462a3914f154e570
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
11 Desember 1997
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S - 3457/PJ.51/1997
TENTANG
FAKTUR PAJAK GABUNGAN
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan Surat Saudara tanggal 14 November 1997 perihal tersebut pada pokok surat, dengan ini
disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (2) Undang-undang Nomor 8 TAHUN 1983 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 11 TAHUN 1994 jo. huruf B Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak
Nomor SE-02/PJ.52/1995 tanggal 26 Januari 1995, bahwa :
1.1. Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat membuat satu Faktur Pajak meliputi seluruh penyerahan
yang dilakukan kepada pembeli Barang Kena Pajak (BKP) atau penerima Jasa Kena Pajak
(JKP) yang sama, selama sebulan takwim.
1.2. Faktur Pajak Gabungan harus dibuat selambat-lambatnya pada akhir bulan berikutnya setelah
bulan terjadinya penyerahan BKP/JKP.
1.3. Apabila terdapat pembayaran sebelum penyerahan BKP/JKP, atau terdapat pembayaran
sebelum Faktur Pajak Gabungan tersebut dibuat, maka untuk pembayaran tersebut dibuat
Faktur Pajak tersendiri pada saat diterimanya pembayaran.
1.4. Tanggal penyerahan/pembayaran pada Faktur Pajak, diisi dengan tanggal awal penyerahan
BKP/JKP sampai dengan tanggal terakhir dari Masa Pajak yang dibuatkan Faktur Pajak
Gabungan, dengan melampirkan daftar tanggal penyerahan dari masing-masing faktur
penjualan.
2. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dari transaksi-transaksi yang Saudara lakukan dengan
PKP rekanan Saudara tersebut, sepanjang telah memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Pasal 13 ayat
(2) Undang-undang Nomor 11 TAHUN 1994 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor
SE-02/PJ.52/1995, dapat dibuat Faktur Pajak Gabungan.
Demikian harap dimaklumi.
DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA
ttd
SAROYO ATMOSUDARMO
peraturan/0tkbpera/2c8ed8587468aec2462a3914f154e570.txt · Last modified: by 127.0.0.1