peraturan:0tkbpera:2b8ed17fbe7858c641d55ca03eb8ace3
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 19 Mei 2008 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 112/PJ/2008 TENTANG PELAKSANAAN PEMILIHAN KPP/KANWIL TERBAIK DALAM PEMBUATAN DAN TINDAK LANJUT PROFILE WP DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Dalam rangka penyempurnaan Pembuatan dan Tindak Lanjut Profile WP, maka dipandang perlu untuk melaksanakan kembali Pemilihan KPP/Kanwil terbaik dalam Pembuatan dan Tindak Lanjut Profile WP. Jadwal pelaksanaan Pemilihan direncanakan sebagai berikut : * Pelaksanaan pemilihan di tingkat Kanwil DJP dilaksanakan tanggal 15 September sampai dengan 18 September 2008 untuk memilih 1 (satu) KPP terbaik tingkat Kanwil DJP; * Hasil terbaik dari pemilihan tingkat Kanwil DJP diterima Kantor Pusat DJP paling lambat tanggal 25 September 2008; * Pelaksanaan Pemilihan Tingkat Nasional terhadap yang terbaik di tingkat Kanwil DJP direncanakan pada tanggal 13 Oktober sampai dengan 17 Oktober 2008; Demikian untuk diketahui dan dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. DIREKTUR JENDERAL, ttd. DARMIN NASUTION
peraturan/0tkbpera/2b8ed17fbe7858c641d55ca03eb8ace3.txt · Last modified: (external edit)