peraturan:0tkbpera:2b8ed17fbe7858c641d55ca03eb8ace3
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                      19 Mei 2008

                     SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                    NOMOR S - 112/PJ/2008

                        TENTANG
 
                    PELAKSANAAN PEMILIHAN KPP/KANWIL TERBAIK 
                DALAM PEMBUATAN DAN TINDAK LANJUT PROFILE WP

                            DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Dalam rangka penyempurnaan Pembuatan dan Tindak Lanjut Profile WP, maka dipandang perlu untuk 
melaksanakan kembali Pemilihan KPP/Kanwil terbaik dalam Pembuatan dan Tindak Lanjut Profile WP.

Jadwal pelaksanaan Pemilihan direncanakan sebagai berikut :
*   Pelaksanaan pemilihan di tingkat Kanwil DJP dilaksanakan tanggal 15 September sampai dengan 
    18 September 2008 untuk memilih 1 (satu) KPP terbaik tingkat Kanwil DJP;
*   Hasil terbaik dari pemilihan tingkat Kanwil DJP diterima Kantor Pusat DJP paling lambat tanggal 
    25 September 2008;
*   Pelaksanaan Pemilihan Tingkat Nasional terhadap yang terbaik di tingkat Kanwil DJP direncanakan pada 
    tanggal 13 Oktober sampai dengan 17 Oktober 2008;

Demikian untuk diketahui dan dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.




DIREKTUR JENDERAL,

ttd.

DARMIN NASUTION
peraturan/0tkbpera/2b8ed17fbe7858c641d55ca03eb8ace3.txt · Last modified: (external edit)