peraturan:0tkbpera:211a7a84d3d5ce4d80347da11e0c85ed
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                     4 Maret 2003

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                          NOMOR S - 74/PJ.43/2003

                            TENTANG

      PINJAMAN TANPA BUNGA PEMEGANG SAHAM DAN PERLAKUAN PPh PASAL 4 (2) ATAS SEWA GEDUNG

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Untuk menjawab surat Saudara nomor XXX tanggal 27 Desember 2002 perihal sesuai dengan disebutkan 
diatas kami membutuhkan beberapa informasi tambahan. Informasi tersebut adalah dokumen berupa :
1.  Laporan Keuangan pada saat pinjaman kepada pemegang saham dilakukan.
2.  Surat perjanjian pinjam meminjam antara pemegang saham dan perusahaan.
3.  Akte pembelian gedung dan perjanjian pengosongan gedung.
4.  Perjanjian sewa menyewa gedung.

Dokumen tersebut kami perlukan untuk menjawab permasalahan yang Saudari sampaikan.

Demikian agar Saudari maklum.




A.n. DIREKTUR JENDERAL
DIREKTUR,

ttd

SUMIHAR PETRUS TAMBUNAN
peraturan/0tkbpera/211a7a84d3d5ce4d80347da11e0c85ed.txt · Last modified: (external edit)