peraturan:0tkbpera:211a7a84d3d5ce4d80347da11e0c85ed
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ___________________________________________________________________________________________ 4 Maret 2003 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 74/PJ.43/2003 TENTANG PINJAMAN TANPA BUNGA PEMEGANG SAHAM DAN PERLAKUAN PPh PASAL 4 (2) ATAS SEWA GEDUNG DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Untuk menjawab surat Saudara nomor XXX tanggal 27 Desember 2002 perihal sesuai dengan disebutkan diatas kami membutuhkan beberapa informasi tambahan. Informasi tersebut adalah dokumen berupa : 1. Laporan Keuangan pada saat pinjaman kepada pemegang saham dilakukan. 2. Surat perjanjian pinjam meminjam antara pemegang saham dan perusahaan. 3. Akte pembelian gedung dan perjanjian pengosongan gedung. 4. Perjanjian sewa menyewa gedung. Dokumen tersebut kami perlukan untuk menjawab permasalahan yang Saudari sampaikan. Demikian agar Saudari maklum. A.n. DIREKTUR JENDERAL DIREKTUR, ttd SUMIHAR PETRUS TAMBUNAN
peraturan/0tkbpera/211a7a84d3d5ce4d80347da11e0c85ed.txt · Last modified: (external edit)