peraturan:0tkbpera:1bc0249a6412ef49b07fe6f62e6dc8de
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
19 Mei 2000
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 03/PJ.33/2000
TENTANG
PENERBITAN SURAT TEGURAN
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-undang Nomor 6 TAHUN 1983 tentang Ketentuan Umum dan
Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 TAHUN 1994 (UU KUP)
mengatur mengenai jangka waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan, dan untuk memberikan
kepastian dalam pelaksanaan di lapangan sehubungan dengan pelaksanaan Surat Edaran Direktur Jenderal
Pajak Nomor : SE-04/PJ.33/1998 tanggal 30 April 1998 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor :
SE-18/PJ.33/1999 tanggal 26 Agustus 1999, dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut :
1. Jangka waktu penerbitan Surat Teguran adalah 3 (tiga) bulan sejak batas akhir penyampaian SPT
Tahunan Pajak Penghasilan.
2. Apabila Wajib Pajak diberikan penundaan penyampaian SPT Tahunan PPh maka jangka waktu
penerbitan Surat Teguran adalah 1 (satu) bulan sejak batas akhir penundaan penyampaian SPT
Tahunan Pajak Penghasilan yang disetujui.
3. Penerbitan Surat Teguran untuk SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 1999 sesuai dengan butir 1 dan 2
di atas agar menjadi prioritas utama, selanjutnya agar dilakukan inventarisasi terhadap SPT Tahunan
PPh Tahun Pajak 1995 sampai dengan Tahun Pajak 1998 yang belum disampaikan untuk
ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Teguran.
4. Selanjutnya dalam penanganan atas SPT Tahunan PPh yang disampaikan melewati batas waktu yang
ditentukan dalam Surat Teguran mengacu pada penegasan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran
Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-04/PJ.33/1998 tanggal 30 April 1998 dan Surat Edaran Direktur
Jenderal Pajak Nomor : SE-18/PJ.33/1999 tanggal 26 Agustus 1999.
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
DIREKTUR JENDERAL,
ttd
MACHFUD SIDIK
peraturan/0tkbpera/1bc0249a6412ef49b07fe6f62e6dc8de.txt · Last modified: by 127.0.0.1