peraturan:0tkbpera:1aa057313c28fa4a40c5bc084b11d276
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
31 Desember 1998
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 47/PJ.43/1998
TENTANG
PERLAKUAN PPh BAGI KELEBIHAN ATAU KEKURANGAN PEMOTONGAN PPh YANG DILAKUKAN OLEH
PERUSAHAAN KONTRAK KARYA
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan tentang kedudukan ketentuan perpajakan dalam kontrak karya,
dengan ini ditegaskan sebagai berikut :
1. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-34/PJ.22/1988 tanggal 1 Oktober 1998
serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-1032/MK.04/1988 tanggal 15 September 1988 tentang
Ketentuan Perpajakan dalam Kontrak Karya Pertambangan, disebutkan bahwa ketentuan perpajakan
yang diatur dalam kontrak Karya Pertambangan yang telah disetujui oleh pemerintah diberlakukan
ketentuan khusus (special treatment/lex specialis). Dengan demikian, Undang-undang Perpajakan
berlaku secara umum kecuali diatur secara khusus dalam kontrak karya yang telah disetujui oleh
pemerintah.
2. Dengan demikian bagi Wajib Pajak yang atas imbalannya dikenakan PPh Final tetapi kemudian
dipotong sesuai dengan Kontrak Karya, maka perlakuan perpajakannya adalah sebagai berikut :
- dalam hal pemotongan PPh sesuai Kontrak Karya lebih besar dari PPh Final yang seharusnya
terutang, maka Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan restitusi sesuai dengan Surat
Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-31/PJ.2/1988 tanggal 16 September 1988 sebesar
PPh yang telah dipotong dikurangi dengan PPh Final yang seharusnya terutang.
- dalam hal pemotongan PPh sesuai Kontrak Karya lebih kecil dari PPh Final yang seharusnya
terutang, maka Wajib Pajak tersebut wajib menyetor sendiri PPh yang kurang dibayar sebesar
PPh Final yang seharusnya terutang dikurangi dengan pemotongan PPh sesuai Kontrak Karya.
Demikian untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
ttd
A. ANSHARI RITONGA
peraturan/0tkbpera/1aa057313c28fa4a40c5bc084b11d276.txt · Last modified: by 127.0.0.1