peraturan:0tkbpera:191c62d342811d1a0d3d0528ec35cd2d
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
29 Agustus 1995
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S - 126/PJ.33/1995
TENTANG
PEMBEBASAN PEMOTONGAN PPh 23
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 27 Juli 1995 No : XXX perihal seperti pada pokok surat,
disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sesuai dengan Pasal 1 huruf a Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 651/KMK/04/1994 tanggal
29 Desember 1994 bahwa penghasilan yang diterima atau diperoleh Dana Pensiun yang pendiriannya
telah disahkan oleh Menteri Keuangan berupa bunga dan diskonto dari deposito, sertifikat deposito,
dan tabungan pada Bank di Indonesia, serta sertifikat Bank Indonesia tidak termasuk Objek Pajak
Penghasilan.
2. Yayasan Dana Tabungan Pesangon (YDTP-MIGAS) didirikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama
Menteri Pertambangan dan Menteri Tenaga Kerja Nomor : 1431K/78/M.PE/1989
------------------------
Kep-693/Men/1989
tanggal 28 Oktober 1989 dengan Akta Notaris Ny. Sulami Mustafa SH Nomor : 80 tanggal 16 Januari
1990, walaupun tujuan yayasan adalah memberikan jaminan dan kesejahteraan kepada tenaga kerja
pemborong sub sektor Migas pada saat putusnya atau berakhirnya kontrak hubungan kerja, namun
YDTP-MIGAS tidak termasuk Dana Pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan.
3. Berdasarkan uraian di atas maka Yayasan Dana Tabungan Pesangon Tenaga Kerja Pemborong sub
sektor perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi (YDTP-MIGAS) tidak dapat dikecualikan dari
pemotongan PPh Pasal 23 atas penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan, serta sertifikat Bank
Indonesia sebagaimana dimaksud Pasal 4 ayat (1) huruf c PP. No. 51 TAHUN 1994 Jo. Pasal 1 huruf a
Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 651/KMK.04/1994, dan wajib dipotong PPh sebesar 15% dari
jumlah bruto oleh pihak yang membayarkan.
Demikian untuk dimaklumi.
A.n. MENTERI KEUANGAN
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
ttd
FUAD BAWAZIER
peraturan/0tkbpera/191c62d342811d1a0d3d0528ec35cd2d.txt · Last modified: by 127.0.0.1