peraturan:0tkbpera:175cbada323f6874f9d26985f9378efb
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
11 Juli 2001
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S - 863/PJ.512/2001
TENTANG
PPN KAYU BULAT
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan surat Saudara Nomor: xxxxxxxx tanggal 22 Juni 2001 hal sebagaimana tersebut pada
pokok surat, dengan ini disampaikan bahwa permasalahan yang Saudara kemukakan adalah serupa dengan
permasalahan yang dikemukakan oleh Menteri Kehutanan dalam surat Nomor : 696/MENHUT-VI/2001 tanggal
14 Mei 2001 yang ditujukan kepada Menteri Keuangan, yang telah' kami jawab dengan surat Nomor :
S-824/PJ.51/2001 tanggal 3 Juli 2001. Untuk lebih jelasnya, bersama ini kami sampaikan photo copy dari surat
tersebut.
Demikian untuk dimaklumi.
A.n. Direktur Jenderal
Direktur Pajak Pertambahan Nilai
danPajak Tidak Langsung Lainnya
ttd.
I Made Gde Erata
NIP. 060044249
Tembusan:
1. Menteri Kehutanan
2. Direktur Jenderal Pajak
peraturan/0tkbpera/175cbada323f6874f9d26985f9378efb.txt · Last modified: by 127.0.0.1