peraturan:0tkbpera:14ee3cfc17b13a0f35bc3c22476ff77f
13 November 2007
SURAT DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
NOMOR S - 1034/BC.1/UP.6/2007
TENTANG
REKRUITMEN TENAGA AUDITOR INSPEKTORAT JENDERAL DARI
LINGKUNGAN INTERNAL DEPARTEMEN KEUANGAN
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
Sehubungan dengan surat Sekretaris Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan nomor :
S-357/IJ.1/UP.10/2007 tanggal 13 November 2007, menunjuk pengumuman Inspektur Jenderal Departemen
Keuangan nomor : PENG-04/IJ/UP.10/2007 tanggal 13 November 2007 hal sebagaimana tersebut di atas,
dengan hormat kami sampaikan sebagai berikut :
1. Berkenaan dengan meningkatnya tugas-tugas pengawasan di lingkungan Departemen Keuangan dan
mengantisipasi harapan stakeholders, Inspektorat Jenderal memerlukan tambahan tenaga auditor
untuk jenjang anggota tim;
2. Sehubungan hal tersebut, Inspektorat Jenderal akan melakukan rekruitmen tenaga auditor baru dari
lingkungan internal Departemen Keuangan;
3. Pegawai yang akan direkrut harus memenuhi kualifikasi :
a. Pendidikan S1/D IV program studi akuntansi, hukum dan teknologi informasi;
b. Pangkat Penata Muda (Golongan III / a);
c. Usia maksimal 30 tahun pada 1 Januari 2008;
d. Sehat jasmani dan rohani;
e. DP3 2 tahun terakhir serendah-rendahnya bernilai baik dan tidak ada unsur bernilai cukup;
f. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan PP 30 Tahun 1980 tentang Peraturan
Disiplin Pegawai Negeri;
g. Bersedia diangkat dalam jabatan fungsional auditor;
h. Bersedia mematuhi kode etik dan kebijakan di lingkungan Inspektorat Jenderal.
4. Pegawai yang berminat harus mengajukan surat lamaran kepada Inspektur Jenderal u.p. Sekretaris
Inspektorat Jenderal dengan melampirkan dokumen :
a. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
b. Fotokopi Surat Keputusan Pangkat terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat pembina
kepegawaian di unit masing-masing;
c. Surat Keterangan Dokter;
d. Fotokopi DP3 2 tahun terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat pembina kepegawaian di unit
masing-masing;
e. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun
1980 sebagaimana contoh;
f. Surat Pernyataan Bersedia Diangkat Dalam Jabatan Fungsional Auditor sebagaimana contoh;
g. Surat Pernyataan Bersedia Mematuhi Kode Etik dan Kebijakan di Lingkungan Inspektorat
Jenderal sebagaimana contoh;
h. Daftar Riwayat Hidup sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2001 sebagaimana
contoh;
i. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm (5 lembar) dan ukuran 3 x 4 cm (5 lembar).
5. Surat lamaran harus ditulis tangan dan diketahui oleh kepala kantor/kepala bidang/kepala sub
direktorat/kepala bagian yang bersangkutan;
6. Contoh Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup dimaksud pada butir 2 e-h dapat dilihat pada
website : www.beacukai.go.id;
7. Dapat disampaikan pula bahwa biaya perjalanan, akomodasi dan biaya lainnya sebagai akibat
mengikuti proses seleksi ini ditanggung oleh pelamar;
8. Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan kepada
unit-unit yang berada di bawah pengawasan Saudara untuk diteruskan kepada para pegawai yang
berminat dan memenuhi persyaratan rekruitmen tersebut dan menyampaikan berkas lamarannya
kepada Sekretaris Direktorat Jenderal u.b. Kepala Bagian Kepegawaian selambat-lambatnya tanggal
26 November 2007;
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Pjs. Sekretaris Direktorat Jenderal
ttd
Bambang Prasodjo
NIP 060044467
Tembusan :
Direktur Jenderal;
peraturan/0tkbpera/14ee3cfc17b13a0f35bc3c22476ff77f.txt · Last modified: by 127.0.0.1