peraturan:0tkbpera:0d9756dc528560b61c85bfefba233aab
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                            12 November 2003

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                        NOMOR S - 1098/PJ.52/2004

                            TENTANG

                PERMOHONAN SK PPN DITANGGUNG PEMERINTAH

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor : XXX tanggal 28 Oktober 2003 hal sebagaimana tersebut pada 
pokok surat, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.  Dalam surat tersebut secara garis besar dikemukakan bahwa:
    1.1 PT. ABC telah ditetapkan oleh Departemen Agama sebagai salah satu Bank Pengelola Setoran 
        Biaya Perjalanan Ibadah Haji musim haji 2004/1424 H.
    1.2 Untuk keperluan living cost jemaah haji tahun 2004, PT. ABC akan mendatangkan Bank Notes 
        Saudi Arabia Ryal dari Arab Saudi sebesar SAR 68.000.000 (enam puluh delapan juta Saudi 
        Arabia Ryal). Sehubungan dengan hal tersebut, PT. ABC mengajukan permohonan SK PPN 
        Ditanggung Pemerintah atas impor barang tersebut.

2.  Berdasarkan Pasal 4A ayat (2) huruf d Undang-undang Nomor 8 TAHUN 1983 tentang Pajak 
    Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sebagaimana telah 
    diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 18 TAHUN 2000 jo Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 
    144 TAHUN 2000 tentang Jenis Barang dan Jasa Yang Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai, diatur 
    bahwa uang termasuk dalam kelompok barang yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.

3.  Berdasarkan ketentuan pada butir 2 di atas, dengan ini ditegaskan bahwa atas impor mata uang Saudi 
    Arabian Ryal dari Arab Saudi sebanyak SA 68.000.000 oleh PT. ABC, tidak dikenakan Pajak 
    Pertambahan Nilai.

Demikian untuk dimaklumi.




A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR,

ttd

I MADE GDE ERATA
peraturan/0tkbpera/0d9756dc528560b61c85bfefba233aab.txt · Last modified: (external edit)