peraturan:0tkbpera:0b9e57c46de934cee33b0e8d1839bfc2
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
29 Mei 1996
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S - 1255/PJ.51/1996
TENTANG
PEMBEBASAN PPn BM ATAS PEMBELIAN TAKSI
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXX tanggal 28 Maret 1996 perihal pembebasan PPN/PPn BM atas
pengadaan taksi bagi Pusat Koperasi Pegawai RI Propinsi Timor Timur, dengan ini disampaikan hal-hal
sebagai berikut :
1. Sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 272/KMK.04/1995 tanggal
28 Juni 1995, atas penyerahan di dalam Daerah Pabean atau impor kendaraan bermotor jenis kombi,
minibus, van, pick up, bus, station wagon, sedan, dan jip, yang dipergunakan untuk kendaraan
ambulan, kendaraan tahanan, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan jenasah, kendaraan
angkutan umum, dikecualikan dari pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
2. Dalam butir 5 Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-51/PJ.51/1995 tanggal 16 Oktober
1996 dijelaskan bahwa kendaraan angkutan umum adalah kendaraan bermotor yang dipergunakan
untuk kegiatan pengangkutan orang dan/atau barang yang disediakan untuk umum dengan dipungut
bayaran selain dengan cara persewaan baik dalam trayek maupun tidak dalam trayek, sepanjang
menggunakan plat dasar nomor polisi dengan warna kuning.
3. Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka atas pengadaan taksi merk Daihatsu Classy type
G 102 EMRS sebanyak 50 (lima puluh) unit yang digunakan untuk angkutan umum dengan
menggunakan plat dasar nomor polisi warna kuning dapat kami setujui untuk tidak dikenakan
PPn BM.
4. Sedangkan mengenai permohonan pembebasan PPN atas kendaraan tersebut, belum ada ketentuan
yang mengatur pembebasannya sehingga oleh karena itu PPN tersebut tetap harus dibayar sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian untuk dimaklumi.
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
ttd
FUAD BAWAZIER
peraturan/0tkbpera/0b9e57c46de934cee33b0e8d1839bfc2.txt · Last modified: by 127.0.0.1