User Tools

Site Tools


peraturan:0tkbpera:0b33f2e8843e8b440dd8caf7086995b0
                          DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
                       DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
                                                    19 November 1997

                           SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
                        NOMOR S - 3264/PJ.51/1997

                            TENTANG

              PPN DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENYERAHAN BUKU PELAJARAN UMUM, 
                    KITAB SUCI DAN BUKU PELAJARAN AGAMA

                        DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 9 Oktober 1997 perihal tersebut pada pokok surat, dengan ini 
disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.  Sesuai dengan Pasal 1 Keputusan Presiden RI Nomor 2 TAHUN 1990 tanggal 4 Januari 1990 dan Pasal 
    1 angka 3 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 398/KMK.04/1990 tanggal 30 Maret 1990, bahwa PPN 
    atas penyerahan buku-buku pelajaran umum, kitab suci dan buku-buku pelajaran agama, yang telah 
    mendapat rekomendasi dari Menteri Agama atau pejabat lain yang ditunjuk, PPN yang terutang 
    Ditanggung Pemerintah.

2.  Pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-25/PJ.51/1997 tanggal 16 September 1997, 
    telah ditegaskan bahwa dengan adanya rekomendasi dari Depdikbud, maka atas penyerahan buku-
    buku yang daftar penerbit dan daftar judulnya tercantum dalam buku keenampuluh delapan IKAPI, 
    PPN yang terutang Ditanggung Pemerintah.

3.  Mengingat hal-hal tersebut di atas, maka atas penyerahan buku-buku yang daftar penerbit dan daftar 
    judulnya tercantum dalam buku keenampuluh delapan IKAPI, yang dilakukan sejak tanggal 
    diterbitkannya rekomendasi dari Depdikbud, tanpa memperhatikan tahun terbit dari buku-buku 
    tersebut, PPN yang terutang ditanggung Pemerintah.

Demikian untuk dimaklumi.




DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA

ttd

SAROYO ATMOSUDARMO
peraturan/0tkbpera/0b33f2e8843e8b440dd8caf7086995b0.txt · Last modified: (external edit)