peraturan:0tkbpera:09733dde1da9c47d431c043b24056f4e
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
___________________________________________________________________________________________
6 Juni 2006
SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR S - 431/PJ.32/2006
TENTANG
INSENTIF FISKAL DAN NON FISKAL UNTUK PENGEMBANGAN KEKI
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan surat Nomor : xxx tanggal xxx perihal sebagaimana tersebut di atas, dengan ini kami
sampaikan daftar beberapa jenis insentif khususnya di bidang PPN yang telah ada dan dilaksanakan di
Kawasan/Tempat Tertentu (terlampir).
Badan tersebut dapat digunakan sebagai bahan rapat Tim KEKI tanggal 7 Juni 2006.
Demikian disampaikan.
Direktur,
ttd.
Gunadi
NIP 060044247
peraturan/0tkbpera/09733dde1da9c47d431c043b24056f4e.txt · Last modified: by 127.0.0.1