handbook:coba
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah WP BUT bisa menggunakan Pasal 31E UU PPh?
Jawaban
Sesuai SE 02/PJ/2015, BUT merupakan subjek pajak luar negeri, sehingga tidak mendapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31E ayat (1) UU PPh.
Dasar Hukum
Rekomendasi Jawaban
handbook/coba.txt · Last modified: 2023/09/12 08:41 by jack
Discussion