User Tools

Site Tools


faqtem:2023:08:05:810440399_1111

This is an old revision of the document!


Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah WP BUT bisa menggunakan Pasal 31E UU PPh?


Jawaban

Sesuai SE 02/PJ/2015, BUT merupakan subjek pajak luar negeri, sehingga tidak mendapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31E ayat (1) UU PPh.

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T N O P V
A J V T N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L G O U H
 
faqtem/2023/08/05/810440399_1111.1722671812.txt.gz · Last modified: by jack