faq1:5k9:44990--17-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP bertransaksi dengan bendahara pemerintah, ingin memanfaatkann PPh 22 DTP, di DJP online mengapa hanya insentif PPh 22 impor DTP ?
Jawaban
terkait PMK 9 2021 ya, pengajuan SKB PPh 22 yang ada di DJP online adalah kaitannya dengan impor yg dipungut BC atau bank devisa. Sedangkan WP adalah WP PP 23 yg melakukan transaksi pengadaan barang dengan pemerintah. WP Bisa memanfaatkan insentif, namun arahkan saja ke insentif PPh final DTP. Untuk bisa menggunakan insentif ini, tidak perlu melalui pengajuan permohonan ke DJP online, cukup lapor realisasi ke DJP online paling lambat tgl 20 bulan berikutnya. Terus WP cukup berikan Surat keter
Dasar Hukum
–
Editor
AH
faq1/5k9/44990--17-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)