faq1:5k9:44564--04-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
kalo Nilai Saham PT tertutup yg di TA tidak sesuai dengan Akta terus mau direvisi dg ikut PAS Final, DPP PAS Final menggunakan nilai saham tersebut atau sisa nilai saham yang belum di declare?
Jawaban
untuk nilai saham yang tidak diperjualbelikan di bursa efek maka : 1. nilai dari hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik; atau 2. nilai dari hasil penilaian Direktur Jenderal Pajak, apabila Wajib Pajak meminta untuk dilakukan penilaian. ada diresume pas final ya atau pmk 165/2017
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k9/44564--04-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)