User Tools

Site Tools


faq1:5k9:44473--10-februari-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Mohon info untuk mendapatkan kembali kode aktivasi untuk keperluan lupa password di web efaktur.pajak.go.id

Jawaban

Surat pemberitahuan Kode Aktivasi yang hilang dapat dimintakan kembali ke KPP dengan menyampaikan surat permohonan cetak ulang Kode Aktivasi sebagaimana diatur dalam Lampiran ID PER-17/PJ/2014 dengan melampirkan fotokopi surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan fotokopi bukti penerimaan surat dari KPP atas surat permohonan Kode Aktivasi dan Password. (Pasal 8 ayat (10) PER-17/PJ/2014), setelah dapat kode aktivasi itu, lakukan reset password di enofa online, dengan memasukkan kode aktivasi

Dasar Hukum

Editor

AH

faq1/5k9/44473--10-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)