faq1:5k9:44433--10-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Untuk jatah NSFP kan otomatis mengikuti jumlah penerbitan FP 3 masa sebelumnya. Dengan maksimal 120% dari jumlah penerbitan apabila penerbitan yang telah dilaporkan lebih dari 75, dan maksimal 75 apabila penerbitan sama atau kurang dari 75. Tapi ketentuan jumlah tersebut diaturnya dalam SE. Kemudian untuk solusinya juga WP bisa mengajukan permintaan NSFP dengan jumlah tertentu, tapi itu juga diatur dalam SE. Bagaimana baiknya disampaikan ke WP ya, mas/mbak?
Jawaban
untuk ketentuan batasan jumlah NSFP yang disetujui diatur di dalam SE–08/2020. silahkan dijelaskan saja secara rinci untuk penentuan jumlah nsfp yang diberikan sesuai SE tersebut. untuk aturan sebutkan saja diatur dalam suatu surat edaran internal di tahun 2020.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k9/44433--10-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)