faq1:5k9:44304--09-februari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau misal ada PT A meminjam uang ke PT B dengan jaminan tanah. Ditengah jalan PT A wanprestasi sehingga tanah yang dijaminkan menjadi milik PT B. Kan ini tetap kena pph final phtb (dibales agent sebelumnya). Yang ditanyain atas bunga yang udah dibayarkan di koreksi fiskal atau nggak ya mas/mbak?

Jawaban

TIdak ada isu bunga yg sudah dibayarkan dkoreksi fiskal

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k9/44304--09-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)