User Tools

Site Tools


faq1:5k9:44276--09-februari-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

wp tanya kalau mau ubah data npwp 000 di espt pph 21 itu kenapa muncul error seperti di gambar? ada revisi jumlah penghasilannya ada tambahan, kasusnya di tahap pembetulan 1. solusinya bagaimana ya mas/mba?

Jawaban

Ini krn ada perekaman nama pegawai dengan tanda petik ( ' ) ahmad riva'i, mau diubah ataupun dihapus jg gak akan bisa di esptnya. Solusinya, bisa bikin DB baru khusus masa pajak yg dimaksud WP, rekam kembali isian SPT normal sama seperti DB lama dan ingat jgn pakai tanda petik ( ' ) lagi. Kemudian baru buat pembetulannya.

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k9/44276--09-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)