faq1:5k9:44264--08-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalau misal sudah dapat kep atas usaha pionir, lalu mau melakukan perluasan, apakah tax holiday akan berlaku? Dasar hukumnya apa ya?
Jawaban
Kalau perluasannya ke usaha dengan kbli yg berbeda sama yg sebelumnya sudah ada KEPnya, ajukan lagi ke oss untuk dapat tax holidaynya. Dasar hukumnya pmk 130/2020
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k9/44264--08-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)