User Tools

Site Tools


faq1:5k9:44240--08-februari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Halo min @kring_pajak sebuah perusahaan Indonesia ingin meminjam dana dari Perusahaan holding nya di LN. Perusahaan LN tsb pemiliki saham mayoritas. Sesuai PP94 th 2010 ayat 12. Apakah boleh agreement loan ini bisa dg bunga 0%?

Jawaban

ya sepanjang memnuhi 4 kriteria di pasal 12 ayat 1, pemegang saham tsb bisa memberi pinjaman tanpa bunga

Dasar Hukum

Editor

RAD

faq1/5k9/44240--08-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)