User Tools

Site Tools


faq1:5k9:44158--08-februari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apakah ada aturan perpajakan tentang perlakuan tabungan di bank luar negeri yang sumber penghasilannya berasal dari luar negeri?

Jawaban

penjelasan uu pph pasal 2. Wajib Pajak dalam negeri dikenai pajak atas penghasilan baik yang diterima atau diperoleh dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, sedangkan Wajib Pajak luar negeri dikenai pajak hanya atas penghasilan yang berasal dari sumber penghasilan di Indonesia;

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k9/44158--08-februari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1