faq1:5k9:44158--08-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apakah ada aturan perpajakan tentang perlakuan tabungan di bank luar negeri yang sumber penghasilannya berasal dari luar negeri?
Jawaban
penjelasan uu pph pasal 2. Wajib Pajak dalam negeri dikenai pajak atas penghasilan baik yang diterima atau diperoleh dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, sedangkan Wajib Pajak luar negeri dikenai pajak hanya atas penghasilan yang berasal dari sumber penghasilan di Indonesia;
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k9/44158--08-februari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1