User Tools

Site Tools


faq1:5k9:44140--05-februari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk lampiran huruf F di pmk 187/2015 (pengembalian pph yg tdk terutang) bagian yg dilingkari, definisi “investasi” disitu apakah “investasi di dalam negeri” maksudnya?

Jawaban

terkait dengan investasi ini tidak dijelaskan dalam lampirannya karena terdapat perbedaan di lampiran yg ada di tkb dan juga di lampiran ortax. sehingga untuk lebih pastinya coba confirm ke kpp saja

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k9/44140--05-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)