faq1:5k9:44130--05-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kami ikut Insentif PPh 21 DTP. Untuk Selisih Take Home Pay gaji harus dilaporkan di kolom 1770 S pada kolom yg mana? apakah bisa di masukan di kolom B penghasilan lainnya yang tidak termasuk objek pajak?
Jawaban
kalo pengisian pada form 1770S sama persis kayak biasa kok, DTP itu sebenarnya kan sama saja, bedanya pajak yg bayar pemerintah, jadi pengisian pada 1770S ga ada bedanya, yg beda cuma masalah pelaporan spt masa 21di perusahaan yg dia ikutkan dalam DTP
Dasar Hukum
–
Editor
DI
faq1/5k9/44130--05-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)