faq1:5k9:44002--04-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
untuk PMK 9/2021 yg berlaku mulai masa januari, apakah sudah bisa hitung dan melakukan pembayaran PPh 21 dan PPh25 dengan nilai hitung yang sudah dikurangi fasilitas insentif ? karena saat ini belum ada updatenya di KSWP
Jawaban
untuk ketentuannya sudah berlaku dan bisa dipakai, tapi memang pemberitahuan di DJP Online belum dideploy, baiknya tunggu sampai dideploy di DJP Online saja
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k9/44002--04-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)