User Tools

Site Tools


faq1:5k9:44002--04-februari-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

untuk PMK 9/2021 yg berlaku mulai masa januari, apakah sudah bisa hitung dan melakukan pembayaran PPh 21 dan PPh25 dengan nilai hitung yang sudah dikurangi fasilitas insentif ? karena saat ini belum ada updatenya di KSWP

Jawaban

untuk ketentuannya sudah berlaku dan bisa dipakai, tapi memang pemberitahuan di DJP Online belum dideploy, baiknya tunggu sampai dideploy di DJP Online saja

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k9/44002--04-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)