faq1:5k9:43928--04-februari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Saat terutang pph pasal 23 atas jasa, jika faktur atau perjanjiannya bulan des 2020 tapi dibayar di bulan Jan 2021?

Jawaban

Pasal 15 PP 94 tahun 2010 saat terutang pph pasal 23, dibayarkannya penghasilan; disediakan untuk dibayarkannya penghasilan; atau jatuh temponya pembayaran penghasilan yang bersangkutan, tergantung peristiwa yang terjadi terlebih dahulu.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k9/43928--04-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)