User Tools

Site Tools


faq1:5k9:43911--03-februari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Mau memastikan, apakah reksa dana termasuk kontak investasi kolektif sehingga termasuk bukan objek pajak? Untuk pelaporannya di SPT Tahunan 1. Keuntungannya nya termasuk BOP 2. nilai reksadana masuk ke bagian harta

Jawaban

1. pastikan dulu apakah reksadana yg dimaksud adalah KIK atau bukan, sesuai BUKAN OBJEK PAJAK YAITU ATAS Bagian laba yang diterima atau diperoleh oleh pemegang unit penyertaan Kontrak Investasi Kolektif termasuk keuntungan atas pelunasan kembali unit penyertaannya (Pasal 5 PP 94 Tahun 2010) 2. untuk rekasadana adalah harta yang harus dilaporkan dalam SPT. Untuk tata cara pengisian di SPT Tahunan dapat dibaca pada lampiran Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/2019. tks*Rd

Dasar Hukum

Editor

AH

faq1/5k9/43911--03-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)