faq1:5k9:43890--03-februari-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ekspor terkait Non Commercial Value, secara nilai tidak ada, tp di UU PPN kan termasuk BKP. sebenarnya dasar peraturan terkait bagamana penerapan ekspor non commercial value dan dokumen yang perlu apa aja? karena saya pernah liatnya hanya invoice dan PEB tapi di state kalau ini non commercial value

Jawaban

Non Commercial Value ini ternyata termasuk dalam pemberian cuma-cuma. jika di lihat dari Pasal 1A dikatakan bahwa yang termasuk penyerahan BKP salah satunya adalah : pemberian cuma2. Berdasarkan pasal tersebut maka atas pemberian cuma2 terutang PPN. Kemudian kita meninjau tarif PPN pada pasal 7 tarif PPN atas ekspor BKP adalah 0 %. Maka dapat diambil kesimpulan bahwa atas pemberian barang cuma2 dengan ekspor terutang PPN dengan tarif 0 %

Dasar Hukum

Editor

DI

faq1/5k9/43890--03-februari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)