User Tools

Site Tools


faq1:5k9:43882--03-februari-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

#4Q: Selamat siang, saya ingin memastikan peraturan PMK baru No. 9 tahun 2021, khususnya terkait insentif pajak PPH Final UMKM. Apakah insentif PPH Final ditanggung pemerintah tersebut diperpanjang untuk masa pajak tahun 2021 ya ? apabila iya, apakah saya masih harus ulang pengajuan suket PP23 ?

Jawaban

#4A sila cek pasal 5, pasal 18, pasal 19

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k9/43882--03-februari-2021.txt · Last modified: (external edit)