faq1:5k9:43830--03-februari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pph pasal 21 untuk pegawai tetap apakah perhitungannya sudah benar progresif

Jawaban

pada dasarnya untuk perhitungan pajak terutang pph pasal 21 menggunakan tarif progresif, silakan cek perhitungan di per 16/2016

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k9/43830--03-februari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)