faq1:5k9:43697--01-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mendapat uang dari mantan suami, apakah bisa lapor pakai 1770ss? (10jt/bln)
Jawaban
apabila tunjangan tersebut merupakan tunjangan anak, dapat dikategorikan sebagai ph bukan pajak, apabila bukan berarti merupakan objek pajak. Karena ph bruto >60 jt maka tidak bisa menggunakan 1770ss
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k9/43697--01-februari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)