faq1:5k9:43586--01-februari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
kalau modal PT belum disetor penuh, berapakah yg harus dilaporkan dalam neraca ketika lapor SPT tahunan?
Jawaban
sesuaikan dengan pencatatan WP di pembukuannya saja
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k9/43586--01-februari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)