Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
KP3A di Indonesia memiliki operating expenses sebesar 1juta Menggunakan cost plus mark up sebesar 5% Sehingga, Parent Company di luar negeri memberikan dana kepada KP3A di Indonesia sebesar 1.050. Yang ingin saya tanyakan, apabila transaksi terjadi seperti diatas, yang akan dikenakan PPh 15 yang mana ya kak? Apakah yang cost plus mark up (50rb)?
Jawaban
Objek pajaknya adalah nilai ekspor bruto yaitu semua nilai pengganti atau imbalan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri yang mempunyai kantor perwakilan dagang di Indonesia dari penyerahan barang kepada orang pribadi atau badan yang berada atau bertempat kedudukan di Indonesia. PPh 15 dikenakan atas penjualan/penyerahan barang kepada pembeli di indonesia, bukan atas pemberian dana dari pusat ke ro. Yang dikenakan adalah semua nilai pengganti atau imbalan yang diterima atau dipe
Dasar Hukum
–
Editor
YE