faq1:5k9:43333--27-januari-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

saya mau bertanya apabila saya ada transaksi reimpor barang sample dari LN ke kawasan berikat. Apakah terutang PPN? dan bagaimana pengkreditannya? dikarenakan sebelumnya dikarenakan export sample jadi nilai ekspornya 0. Serta dasar hukumnya apa? Mohon arahannya mas/mbak

Jawaban

pemasukan dari luar daerah pabean ke kawasan berikat ga dipungut PPNnya http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=5757

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k9/43333--27-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)