faq1:5k9:43319--27-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Jika seperti ini bagaimana ya? wp menyampaikan kendala terkait pembuatan SKTD tidak bisa dilanjutkan dan di draft pun tidak ada. mau bikin baru ada notifikasi error bahwa SKTD sudah ada di draft. apakah memang sktd lagi error kah atau mungkin ada solusi lain? jatah saya yg sebelah kanan bawah. thankyou
Jawaban
Sampai dengan saat ini masih belum ada info error. Terkait permasalahan tersebut arahkan WP untuk ke KPP agar dilasiskan. Atau bisa juga mengajukan permohonan sebagaimana dalam pasal 9 ayat 7 PMK 41/2020. Tetapi dua hal ini harus konfirmasi KPP dulu ya, apakah proses penyelesaiannya melalui lasis atau pasal 9 ayat 7 nanti pihak KPP yang menegaskan.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k9/43319--27-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)