User Tools

Site Tools


faq1:5k9:43242--27-januari-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#21Q: untuk ppn yang tidak dipungut, untuk sekarang yang berlaku adalah PP no 50 tahun 2019, tapi di efaktur WP masih pp 69 tahun 2015. Update cap nya itu gimana caranya?

Jawaban

#21A pake menu sinkron kode cap ya, di efaktur dekstop yang baru

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k9/43242--27-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)