faq1:5k9:43127--26-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk dividen dan penghasilan dari LN yg di terima oleh op atau badan DN apabila di investasikan dan di gunakan untuk usaha tidak di kenakan pph, dgn syarat minimal 30% atau berasal dari saham yg tidak diperdagangkan di bursa efek. pertanyaannya penghasilan ini termasuk apa saja ya? aku ragu jawabannya itu atas seluruh penghasilan yang di peroleh dari luar negeri bukan ya mas/mbak?
Jawaban
Lihat pasal 4 ayat 3 huruf F angka 2, 7, dan 10
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k9/43127--26-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)