faq1:5k9:43097--26-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
Bisa ga file yg kita pakai untuk lapor pajak itu direstore ke aplikasi yg kita pakai klo database kita itu corupt? Aplikasi eSPT. Untuk masa dan tahunan PPh badan.
Jawaban
Apabila file yang dimaksud wp adalah file csv yg diupload melalui e-Filing untuk lapor SPT masa PPh atau pun tahunan, maka jawabannya tidak bisa. Karena yang bisa diimpor ke dalam e-SPT hanya referensi (espt pph 21), bukti potong, atau data pembayaran. Sehingga, kalau db corrupt, salah satu solusinya adalah gunakan db baru atau bisa impor kalau sebelumnya ada data file csv bukti potong seperti yg Ayu bilang. Akan tetapi, karena pertanyaan wp dirasa masih agak luas, sebaiknya terkait db corrupt
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k9/43097--26-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)