User Tools

Site Tools


faq1:5k9:43097--26-januari-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

Bisa ga file yg kita pakai untuk lapor pajak itu direstore ke aplikasi yg kita pakai klo database kita itu corupt? Aplikasi eSPT. Untuk masa dan tahunan PPh badan.

Jawaban

Apabila file yang dimaksud wp adalah file csv yg diupload melalui e-Filing untuk lapor SPT masa PPh atau pun tahunan, maka jawabannya tidak bisa. Karena yang bisa diimpor ke dalam e-SPT hanya referensi (espt pph 21), bukti potong, atau data pembayaran. Sehingga, kalau db corrupt, salah satu solusinya adalah gunakan db baru atau bisa impor kalau sebelumnya ada data file csv bukti potong seperti yg Ayu bilang. Akan tetapi, karena pertanyaan wp dirasa masih agak luas, sebaiknya terkait db corrupt

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k9/43097--26-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)