faq1:5k9:43088--26-januari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apabila perusahaan memberikan tes swab massal apakah biaya tes swab massal ini harus diakui sebagai tunjangan kesahatan perusahaan untuk karyawan sebagai komponen perhitungan pph 21? karena sifatnya massal

Jawaban

Kalau pertanyaannya adalah tentang apakah harus diakui sbg tunjangan atau tidak, itu bukan kewenangan kita untuk menentukan, harus dikembalikan kepada kebijakan dari sisi wp. Tetapi, kalau pertanyaannya adalah “jika ini diakui sbg tunjangan, apakah boleh dibiayakan atau tidak” atau “apakah menambah penghasilan bruto karyawan di bulan tsb”, nah itu baru bisa kita jawab dari sisi perpajakan. kalau dia akui sbg tunjangan pengobatan, maka akan menambah penghasilan bruto karyawan, dan boleh dibiayaka

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k9/43088--26-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)