faq1:5k9:42976--25-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP mau pembetulan masa sebelum efaktur web. kendalanya, SPT normalnya udah ga ada, gimana?
Jawaban
dibuat aja dulu SPT normalnya, nantinya angka dari SPT normal masuk ke bagian II.E di SPT pembetulan, dan bagian tersebut dapat diisi secara manual.
Dasar Hukum
–
Editor
M
faq1/5k9/42976--25-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)