User Tools

Site Tools


faq1:5k9:42959--22-januari-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kalo PKP (kontraktor) dapat proyek dari gereja dan yayasan, PPN nya dibebaskan gak?

Jawaban

Jasa yang diserahkan oleh Kontraktor untuk pemborongan bangunan Rumah Sederhana , Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama mahasiswa dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang batasannya ditetapkan oleh Menteri Keuangan setelah mendengar pertimbangan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah dan pembangunan tempat yang semata-mata untuk keperluan ibadah, maka iya, di bebaskan, dan menggunakan kode faktur 080 http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1493

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k9/42959--22-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)