faq1:5k9:42959--22-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kalo PKP (kontraktor) dapat proyek dari gereja dan yayasan, PPN nya dibebaskan gak?
Jawaban
Jasa yang diserahkan oleh Kontraktor untuk pemborongan bangunan Rumah Sederhana , Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama mahasiswa dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang batasannya ditetapkan oleh Menteri Keuangan setelah mendengar pertimbangan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah dan pembangunan tempat yang semata-mata untuk keperluan ibadah, maka iya, di bebaskan, dan menggunakan kode faktur 080 http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1493
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k9/42959--22-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)