User Tools

Site Tools


faq1:5k9:42901--22-januari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ketika input nilai PPh 21 di 1721-A1 hasil totalnya berbeda dengan PPh terutang yang dilaporkan saat lapor SPT Masa. Total PPh Terutang di Bukti Potong 1721-A1 karyawan berbeda dengan jumlah PPh Terutang saat lapor SPT Masa Januari - Desember. Apakah bisa terjadi jika berbeda nilaknya?

Jawaban

Seharusnya nilai total pph 21 yg dipotong masa jan-des akan sama dengan nilai pph terutang di 1721 A1 Karena nilai pph yg dipotong masa desember adalah nilai poh terutang selama setahun sesuai penghasilan sebenarnya (seperti perhitungan di 1721 A1) dikurangi pph yg telah dipotong sejak jan-nov Misal perhitungan pph terutang selama 1 tahun dari penghasilan neto setahun misal 60jt dikurangi ptkp 54jt kan penghasilan kena pajaknya 6 juta kali tarif 5% kan 300k. Ini yg akan muncul di 1721 A1 Na

Dasar Hukum

Editor

ADR

faq1/5k9/42901--22-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)