User Tools

Site Tools


faq1:5k9:42839--22-januari-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

sy ada pembelian barang impor yang mana ada pph 22 impornya. dan untuk pengurusan dokumen sy menggunakan PPJK ppjk tersebut membayarkan terlebih dahulu kas negara di bulan desember 2019. dan dokumen smpai di kami di bulan januari 2020. dan kami proses pembayarannya di januari 2020. yang ingin saya tanyakan, apakah pph 22 impornya dapat kami kreditkan di masa januari 2020 ?

Jawaban

setelah digali, bukti pemungutan tertanggal desember 2019, jadi hanya bisa dikreditkan di tahun 2019

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k9/42839--22-januari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1