faq1:5k9:42817--22-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
wp masih ada peredaran bruto di atas 4,8M untuk masa januari dan februari 2020, setelah itu tidak ada kegiatan dan peredaran lagi, boleh mengajukan pencabutan pkp?
Jawaban
belum bisa, Dalam hal pengusaha telah dikukuhkan sebagai PKP dan jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya dalam satu tahun buku tidak melebihi Rp4.800.000.000,00, PKP dapat mengajukan permohonan pencabutan pengukuhan sebagai PKP (pasal 7 PMK-197/PMK.03/2013).
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k9/42817--22-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)