User Tools

Site Tools


faq1:5k9:42780--19-januari-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

wp sudah dilakukan pemeriksaan PPN, sudah keluar SPHP dan katanya ada LB yg disebabkan karena pemeriksaan tsb. cara kompensasi atas LB tsb gimana ya?

Jawaban

Kalau hasil pemeriksaan maka akan terbit SKPLB, proses selanjutnya bukan dikompensasi tapi dikembalikan ke wp nya.

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k9/42780--19-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)