faq1:5k9:42669--21-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Laporan realisasi PMK-143/2020 untuk penyerahan BKP
Jawaban
Faktur Pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak yang dilaporkan dalam SPT Masa PPN Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan BKP diperlakukan sebagai Laporan Realisasi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah
Dasar Hukum
–
Editor
FMMS
faq1/5k9/42669--21-januari-2021.txt · Last modified: (external edit)