faq1:5k9:42633--20-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#27Q selamat siang. saya ada perusahaan dagang. di mana sebelumnya penghasilan dan beban NIHIL. sehingga saya tidak melaporkan PPH MASA. jika di bulan ini saya ada profit dari kegiatan pengadaaan barang di mana saya membeli barang dagang 100 juta dan menjual nya 110 juta. sehingga ada profit 10 juta. apakah saya wajib membayar dan melaporkan PPH MASA? atau langsung saja di SPT TAHUNAN? saya tidak memiliki karyawan, sehingga tidak ada beban (pph 21
Jawaban
#27A PT, terdaftar 2019 tidak ada pemberitahuan menggunakan tarif umum. Berarti menggunakan PP23 dengan jangka waktu 3 tahun sejak terdaftar. Terutang PPh Final PP23 dengan tarif 0.5% dari pererdaran bruto tiap bulan.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k9/42633--20-januari-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1