faq1:5k9:42578--20-januari-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Jadi si Wna ini tidak tinggal di Indonesia dan namanya pun tidak ada di akta PT sebagai pemegang saham/direktur/komisaris. namun ia menjadi beneficiary owner PT tersebut. Apakah perlu membuat NPWP atau tidak?
Jawaban
Kewajiban berNPWP itu jika memenuhi syarat subjektif dan objektif.
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k9/42578--20-januari-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:07 (external edit)